Caplok Tanah Warga SDN JELADRI I Kabupaten Pasuruan Akan Disegel Ahli Waris
Pasuruan – Masih hangat kontroversi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah tentang wartawan dan LSM yang viral di media sosial diawal tahun kemarin kembali terulang.
Kali ini , Hasbullah memberikan pernyataan tidak benar terkait polemik Gedung SDN Jeladri I , saat beberapa rekan media dan LSM meminta keterangan di ruangannya , Hasbullah menyampaikan jika persoalan gedung SDN Jeladri I sudah selesai dan sudah di bawah ke ranah Pengadilan.
” Sudah selesai Mas , sudah tidak ada mediasi lagi kasus ini sudah di bawah ke Pengadilan sampean tanya Oyik Kuasa Hukum nya , ” maaf Mas saya tinggal dulu saya ditunggu Pak Wabup, ” Tuturnya, Jumat(27/04/2022).
Ditempat terpisah keluarga ahli waris kaget dan membantah saat dikonfirmasi terkait pernyataan Hasbullah jika polemik Gedung SDN Jeladri I sudah selesai.
“Tidak benar mas (bohong) kami terakhir mediasi di Kantor Dispendik tahun 2014 bahkan Pak Hasbullah juga ikut tapi waktu itu belum jadi Kepala Dinas, ” ungkap Arjahat (57) di rumahnya.
Polemik Gedung SDN Jeladri I di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali memanas. Penyebabnya, tanah yang digunakan sekolah itu diklaim milik salah satu warga desa.
Sekolah Dasar itu sudah menempati lahan milik Soetamah selama 47 tahun , hingga saat ini pengelola sekolah (Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan) tidak pernah memberikan kompensasi / ganti rugi.
“Kami sekeluarga sudah bersabar selama 47 tahun tidak ada kejelasan soal status tanah ini,” terangnya.
Ia menambahkan tahun 2014 lalu, kami sekeluarga sudah mengurus dan membicarakan hak kepemilikan tanah. Baik kepada pihak sekolah, desa, kecamatan, Dinas Pendidikan. “Hingga saat ini tidak ada respon,” imbuhnya.
Ahli waris menuturkan, pihaknya telah memiliki surat tanah seluas 2.300 meter persegi yang diakui desa dan sekolah.
“Semua surat tanah kami pegang, atas nama Soetamah (orang tua,red). Sekarang sudah diwariskan ahli warisnya,bukti kami kuat,” tegasnya.
Ahli waris berencana akan menutup SDN Jeladri I jika Dinas Pendidikan tidak segera memberikan kejelasan terkait kompensasi / ganti rugi . ” Kami terpaksa akan menutup Sekolah tersebut sampai ada kejelasan terkait kompensasi/ganti rugi kepada ahli waris , kami sudah bersabar selama 47 tahun menunggu kepastian, ” Pungkasnya.