Berita Penggelapan Kades Bangsri Sidoarjo Ternyata Hoax
Sidoarjo – Ramai pemberitaan terkait Kades Bangsri dilaporkan oleh Hari Mulyono warga Desa Medaeng Kecamatan Waru atas dugaan penggelapan pembelian rumah , ternyata berita lama yang diupload kembali.
Kades Bangsri Amien Mahfud saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut hanya tersenyum dan menyampaikan kalau itu berita lama.
” Itu berita lama mas , permasalahannya sudah selesai sebenarnya , saya sendiri tidak tahu kenapa diberitakan kembali, ” Terang Amien , Rabu(01/06/2022)
Amien menambahkan permasalahan tersebut sebenarnya terjadi saat dirinya belum menjadi Kades , ia sangat kecewa karena berita yang beredar seolah olah kejadian terjadi saat dia menjabat jadi Kades.
” Kejadian itu terjadi sebelum saya jadi Kades Bangsri, dan yang lebih mengecewakan lagi rekan rekan media tidak ada yang datang menemui saya untuk konfirmasi , ” Ungkap Amien.
Menurut Amien seharusnya rekan media tetap menjalankan profesi sesuai kode etik ,
“Pasal 5 UU Pers kan sudah jelas disebutkan
Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.Pers wajib melayani Hak Jawab Pers wajib melayani Hak Koreksi, ” Pungkasnya.