BLOKIR NorSel Awak Media, KP-3 Desak KAPOLRI dan KAPOLDA Jatim untuk Sampaikan Pada Jajaran Polres GRESIK agar Tak ALERGI apalagi IRITASI Gatal serta RISIH terhadap WARTAWAN - Jurnal Aktual

BLOKIR NorSel Awak Media, KP-3 Desak KAPOLRI dan KAPOLDA Jatim untuk Sampaikan Pada Jajaran Polres GRESIK agar Tak ALERGI apalagi IRITASI Gatal serta RISIH terhadap WARTAWAN

Gresik-JAN. Viralnya PEMBERITAAN akan PEMBLOKURAN Nomor Ponsel (NorSel) berbagai WARTAWAN oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Gresik saat Dikonfirmasi tentang Dugaan Pelepasan Terduga Tersangka PENJUDI Sabung Ayam saat ini menjadi SOROTAN Publik alias Netizen.

Bukan hanya itu, kita ketahui sejak kasus Ferdt Sambi dan Teddy Minahasa, Oknum Polsek Genteng dan Madiun yang EDARKAN Sabu, bahkan beberapa kasus lainya masih menjadi PR bagi KAPOLRI dan jajarannya. Schmad Fauzi Kordinator Wilayah Jatim KP3 atau Komite PENDUKUNG Presisi POLRI sangat menyayangkan tindakan Kapolres dan Kasatreskrim Polres Gresik tersebut.

Fauzi mengatakan di saat KAPOLRI sedang membangun kembali KEPERCAYAAN masyarakat terhadap institusi POLRI, hal tersebut malah berbalik dengan SIKAP Kapolres dan Kasatreskrim Polres Gresik yang seakan ALERGI nan RISIH terhadap WARTAWAN dengan memblokir nomor WhatsAppnya seolah KHAWATIR Iritasi Gatal jika bertemu Awak Media.

“Untuk menjaga CITRA institusi Polri, kami meminta dan MENDESAK Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Jatim dan Kabid Propam Polda Jatim untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut agar tidak menjadi BOLA LIAR apalagi OPINI LIAR Publik terkait dugaan kasus Pelepasan dan Pemblokiran tersebut, “jelas Fauzi, Minggu 7 Mei 2023.

Fauzi, melanjutkan, “sesuai dengan Pernyataan Kapolri bahwa institusi Polri tidak ALERGI terhadap KRITIKAN, bahkan Kapolri mengatakan bahwasanya yang mengkritisi Kinerja Polri adalah SAHABAT Polri tentunya hal ini dapat diaplikasikan secara NYATA bukan untuk DIKANGKANGI, “lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cerme jajaran Polres Gresik, melakukan PENGGEREBEKAN Judi Sabung Ayam dengan mentangkap 2 (DUA) orang dan mengamankan 7 unit sepeda motor pada hari Senin (24/04/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun pada KENYATAANNYA setelah pukul 22.00 WIB. Dua tersangka yang diketahui berinisial G dan S, DILEPAS begitu saja tanoa ada keterangan RESMI yang sempat mentimbulkan DUGAAN ada IMBALAN alias UANG PELEPASAN sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah). FER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *