DIDUGA Dikerjakan Tidak Sesuai SPEK, Ruas Jalan di Kabupaten Gresik Banyak yang RUSAK
Gredik-JAN. Program penyelenggaraan rehabilitasi jalan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Gresik yang baru saja selesai dikerjakan akhir tahun 2021 kemarin sudah banyak yang rusak , retak bahkan ambles. Seperti yang terjadi di ruas jalan Domas – Geluran Ploso Kecamatan Menganti yang menggunakan APBD 2021 senilai Rp 576 juta.
Ruas Jalan Bringkang Lampah Kecamatan Menganti yang menggunakan APBD 2021, senilai Rp 1,8 M. dan ruas jalan Menganti – Kepatihan yang menggunakan APBD 2021, senilai Rp 674 juta .Diduga kerusakan tersebut karena pengerjaan yang dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak.
“Kalau di lihat dari kerusakan yang terjadi pada proyek perbaikan jalan yang baru saja dikerjakan diduga kuat pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai kontrak karena jenis, kapasitas, komposisi, “ungkap Kukuh.
Ia menambahkan, “dan jika dilihat dari jumlah peralatan utama yang dibutuhkan untuk setiap pekerjaan seharusnya mengacu dengan yang ada di dalam LDP Dokumen lelang dan lapangan seharusnya sama, “ungkap aktivis anti Korupsi dari LBH TNT Kukuh Priyo, SH.
Sementara itu Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Gresik saat dikonfirmasi terkait adanya temuan tersebut masih belum bisa dihubungi. adit/sopo/jarwo