Polemik Anggaran Pembangunan Payung Hidrolis di Alun – Alun Kota Pasuruan
Jurnalaktual.net – Anggaran pembangunan payung hidrolis di alun – alun kota Pasuruan yang menelan biaya kurang lebih 38 Milyar menjadi polemik dan menimbulkan gelombang penolakan dari beberapa LSM hingga ada tuntutan dibatalkan. Kini, anggaran yang diambil dari APBD untuk pembangunan payung hidrolis sudah disahkan oleh Komisi dua DPRD kota Pasuruan untuk TA 2022 tersebut diminta beberapa pihak untuk dikaji ulang melalui PANSUS DPRD oleh beberapa LSM di kota Pasuruan.
Rencana pembangunan payung hidrolis munculnya berawal dari janji politik walikota Pasuruan saat kampanye pilkada silam. Tak tanggung – tanggung rencana biaya yang dibutuhkan awal mulanya fantastis yaitu senilai Rp 100 Milyar yang diambil dari suntikan APBN sesuai dengan janji Cakada pada saat itu, tanpa mengganggu APBD sama sekali. Fasilitas yang rencananya dipakai untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari wisata religi tersebut pada akhirnya memakai APBD dan menjadi polemik di kalangan masyarakat kota Pasuruan.
Rencana pembangunan menjadi bahan pembicaraan warga di setiap sudut kota Pasuruan berawal dari beberapa LSM yang tergabung dalam FORMASI melakukan audiensi di kantor Bappeda kota Pasuruan, hasil audensi menyebutkan bahwa anggaran belanja pembangunan payung Madinah sudah disahkan oleh Komisi dua DPRD kota Pasuruan tanpa didahului sosialisasi pada masyarakat kota Pasuruan sangat disayangkan oleh beberapa pihak.
Imam Rusdian selaku ketua Perkumpulan Cakra Berdaulat meminta DPRD kota Pasuruan untuk membuat PANSUS dalam melakukan kajian ulang dan menyatakan bahwa pembangunan payung hidrolis tersebut dinilai saat ini bukan merupakan infra struktur yang dibutuhkan masyrakat luas dalam melakukan pemulihan ekonomi karena pandemi global covid 19.
” Saat ini pembangunan payung hidrolis bukan kebutuhan mendesak jadi harus dikaji ulang ,” Tegas Imam saat ditemui di Kantornya , Senin (27/12/2021)
Rencana pembangunan ini banyak menimbulkan polemik, sehingga gelombang kecaman untuk menolak akan rencana pembangunan payung hidrolis terus muncul dari berbagai pihak dan kalangan masyarakat. Masyarakat meminta rencana tersebut ditinjau kembali dan melakukan ratifikasi anggaran belanja daerah.