Ramot H. BatuBara, SH: ”TIGA Tahun Berlalu Pasar SAYUR Kota BATU Masih Saja SEPI dan MANGKRAK, Ditambah MISTERI Pekerjaan Senilai 1.6 Miliar dari Dinas PerKim AMONG TANI yang MENYERAMKAN”
Batu-JAN. Hampir TIGA tahun berlalu semenjak PERESMIAN Pasar Sayur Kota Batu Jawa Timur pada 17 FEBRUARI 2020 oleh WaliKota Batu – Hj. Dewanti RUMPOKO masih saja terlihat SEPI dan terkesan MANGKRAK. Proyek Pembangunan Pasar SAYUR Kota Batu tahap II senilai Rp. 5 miliar itu meliputi pekerjaan Konstruksi atap BAJA, pembuatan KIOS pasar sejumlah 136 terdiri 96 unit kios berukuran 3×3 meter dan 40 kios yang berukuran 3×5 meter ditambah pembongkaran beberapa KIOS untuk mempermuda akses jalan keluar – masuk kendaraan pengunjung dan pekerjaan lantai juga pavingisasi yang DIGARAP oleh PT. Bintang Wahana Tata (BWT) yang semakin MENYERAMKAN sebab BUANG Anggaran percuma.
Berdasarkan hasil PANTUAN akhir 03/08/23 Pasar Sayur yang terletak Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Kota Batu ini masih saja SEPI dan tak ada perubahan sama sekali setelah DIRESMIKAN. Tampak di lokasi ada beberapa KIOS yang TUTUP bahkan ada yang DIKONTRAKAN. Tidak hanya itu hasil INVESTIGASI dari LSM ICON -RI di lapangan selama 3 tahun menemukan adanya SATU buah PEKERJAAN yang DIDUGA cuma hanya DIKERJAKAN dengan POLES MEMPOLES saja diduga sebagai bentuk KAMUFLASE tumpang tindih dengan PEKERJAAN utama Pembangunan PASAR SAYUR TAHAP II yang digarap PT. BWT itu. Nah Pada Pekerjaan Pembangunan SARANA dan PRASARANA Pasar Sayur Kota Batu senilai Rp. 1.6 Miliar yang DIKERJAKAN oleh CV. DWI Mulya JAYA asal SINGKALAN BalongBendo Sidoarjo Jawa Timur ini LSM ICON-RI tidak menemukannya.
Ramot H. BatuBara, SH selaku Ketua Umum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ICON-RI (Investigasi Corruption National-Republik Indonesia) mengungkapkan, ”hasil INVESTUGASI kami di lapangan kami telah menemukan adanya INDIKASI dugaan PENYELEWENGAN anggaran yang DiSamarkan dalam satu Pekerjaan Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu Tahap II yakni pada Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar (SarPras) Sayur Kota Batu senilai 1,6 Miliar. Di sini pekerjaan yang kami jumpai hanya pekerjaan UTAMA yakni pekerjaan Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu Tahap II (2) senilai Rp. 5 Miliar lalu untuk Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar Sayur Kota Batu senilai Rp. 1.6 Miliar itu diduga hanya dikerjakan cuma POLES dan mempoles saja, ”ungkapnya HERAN bercampur GERAM.
Ia melanjutkan, ”kami telah MELAPORKAN ke TiPidKor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Kota BATU yang juga kami TEMBUSKAN kepada TiPidKor Polda Jatim melalui KAPOLDA Jatim namun tampaknya KINERJA mereka ini seolah MELEMPEM alias Tak BERNYALI untuk mentindak temuan kami yakni Dugaan LENYAPNYA Uang Negara sebesar 1.6 Miliar pada Pekerjaan Pembangunan SarPras Pasar Sayur Kota Batu Jatim lalu Ada Apa pula dengan mereka atau para Aparat Penegak Hukum (APH) serta Oknum Pejabat Kota Baru yang Ng-AMONG (mengayomi) para Pe-TANI ini. Hingga kini hampir TIGA tahun berlalu semenjak Peresmian Pembangunan Pasar Sayur Kota Batu Tahap II (03/08/23), Uang Negara senilai Rp. 1.6 Miliar BIAYA atau DANA untuk Pembangunan SarPras Pasar Sayur Kota Batu masih menjadi MISTERI ke mana hilangnya, ”lanjut BosBar nama panggilan akrabnya.
”Demi LENGKAP dan TUNTAS tugas kami sebagai Kontrol Sosial (KonSos) serta peran aktif MASYARAKAT dalam PEMBERANTASAN dan PENCEGAHAN Dugaan Tindak Pidana KORUPSI kami telah MELEMPARKAN (Laporan/Pengaduan Masyakat) ini kepada KPK (Komisi PEMBERANTASAN Korupsi) sebagai cara dalam UPAYA untuk MENDESAK mereka agar TURUN ke LOKASI dan MENTINDAK para OKNUM yang TERLIBAT dalam MENGEMBAT Uang Negara sejumlah 1.6 Miliar itu demi tegaknya HUKUM dan KEADILAN di zaman MedSos ini yakni No VIRAL No JUSTICE (tidak HEBOH tidak KEADILAN), ”tambah BosBar saat ditemui di ruang kerjanya.
Masih BosBar, ”hingga kini 12/08/23 atau hampir selama 3 tahun ini kami mendalami INVESTIGASI terkait Pembangunan SarPras Pasar Sayur Kota Batu TA. 2020 pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP-KPP) atau Dinas PERKIM Kota BATU sebagai yang punya HAJAT atau yang punya GAWE dalam pekerjaan ini tetap MEMBISU seribu BAHASA seolah merasa KEBAL HUKUM dan Tak BERTANGGUNG Jawab terkait MISTERI Dugaan Hilangnya ANGGARAN Rp. 1.6 Miliar untuk Pembangunan SarPras Pasar Sayur Kota Baru, ”pungkasnya saat RILIS di depan para Insan PERS. Hel-Pras