Resmi dan Terbaru, OMBUDSMAN RI Ungkap 300 Berkas Laporan Dugaan KECURANGAN Saat PPDBOL 2023 dan SIMAK Cara CEGAH agar Tak TERULANG Lagi
Surabaya-JAN. KISRUH Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi menjadi sorotan Ombudsman RI. Di Jawa Timur, sebagian SMA Negeri disebutnya terindikasi tidak melakukan verifikasi ke lokasi dari dokumen Kartu Keluarga (KK) yang disampaikan ke panitia PPDB. ”Ini membuat banyak kasus keberatan calon siswa pendaftar PPDB yang KK-nya berlokasi lebih dekat sekolah, kalah bersaing dengan calon siswa yang data KK-nya berlokasi lebih jauh dari sekolah, ”kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan OMBUDSMAN–RI Perwakilan Jatim-Triyoga Muhtar Habibi.
Triyoga mengungkapkan, ”temuan di Jatim bahkan berbeda dengan provinsi lain. Temuannya bukan soal titip KK tapi dapat DIKATAKAN lebih CANGGIH lagi. Setiap sekolah kami DUGA Kuat SENGAJA tidak melakukan VERIFIKASI titik yang DIBUAT calon siswa saat mengambil PIN awal pendaftaran. Kemungkinan POTENSI kesengajaan bermotif TITIPAN calon siswa dengan modus baru, sekalipun PPDB tahun sebelumnya terjadi namun tang pasti, tahun ini tidak sekadar dengan modus MENGAKALI titip KK, ”ungkap Triyoga.
”Kami telah melakukan INVESTIGASI pada pemilik alamat sesuai alamat titik pada salah satu calon siswa yang lolos tetapi mereka tidak saling kenal dengan calon siswa tersebut. Bahkan, titik-titik alamat calon siswa baru ini ada yang tidak masuk akal, misal alamat belakang sekolah yang hanya cuma berjarak 30-50 meter saja Kasihan toh siswa yang benar-benar dekat alamat sekolah dan menentukan titik sesuai KK. Mereka ini tentunya KALAH dalam BERSAING, ”lanjut Triyoga.
“Yang membuat kami CURIGA ada mobilisasi secara SISTEMIK, penentukan alamat titik baru calon siswa yang lolos itu, sama sekali tidak ada yang sama. Hal ini diduga untuk mensiasati temuan calon siswa titip KK. Bahkan ada hasil cetak berkas PPDB ONLINE (PPDBOL) 2023 salah satu calon siswa yang kalah bersaing PPDBOL malahan tidak ada ukuran JARAK sama sekali berbeda dengan tahun lalu yakni 2022, ”tambahnya.
TRIYOGA menyampaikan, ”terkait temuan kasus PPDB tanpa verifikasi alamat KK, kami Ombudsman akan menyampaikannnya ke Kepala Dinas Pendidikan (DINDIK) seluruh Jawa Timur DUA Usulan agar MODUS Kecurangan PPDB tidak terulang tahun depan 2024. SATU, kami meminta DINDIK perlu mengecek ulang daftar calon siswa lolos jalur ZONASI, sekaligus tegas minta ada VERIFIKASI ULANG agar jika ada data alamat tidak sesuai KK, kelolosan calon siswa dapat DIBATALKAN dan yang KEDUA, DIKNAS wajib membuka masa sanggah untuk pengumuman lolos jalur zonasi, seperti kelulusan seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara), ”ujarnya.
Masih Triyoga, ”TUJUAN Dua USULAN itu agar calon siswa yang GAGAL melalui Jalur ZONASI dapat IKUT men-sanggah sekaligus meng-awasi dengan menunjukkan dokumen PEMBANDING pada Panitai PPDB di sekolah masing Se-Kabupaten dan Se-Jawa Timur jika perlu Se-Indonesia. PERTANYAANNYA berani FAIR (buka-bukaan) mereka ini. Sebab PPDBOL tahun kemarin 2022 sudah kami sampaikan dan minta diadakan masa sanggah NYATANYA DINDIK dan DIKNAS emoh alias enggan mempenuhi sanpai tahun ini 2023. Saya tidak tahu apa alasannya, ”pungkasnya saat ditemui Insan PERS.
Terkait mental para pejabat DINDIK dan DIKNAS Se-Jawa Timur, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruptions National of Republic Indonesia (ICON-RI) – Ramot BatuBara, SH, menambahkan, ”permasalahan KLASIKuno dari dulu hingga sekarang yakni masalah aksi dugaan KECURANGAN saat PPDBOL baik di wilayah SuraBaya dan Sidoarjo bahkan Se-Jatim itu telah menjadi ISU Nasional dan menurut kami cuma cara saudara Triyoga Muhtar Habibi selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jatim yang paling pas dan tepat untuk CEGAH Kecurangan yang sama tiap tahun di saat PPDBOL. Apalagi kami baru terima kabar DUA hari yang lalu dari Ombudsman RI Pusat yang telah menerima sebanyak 300 BERKAS laporan terkait adanya kecurangan dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Termasuk adanya siswa titipan dalam PPDB Zonasi 2023, ”tambahnya.
”Kabar ini disampaikan langsung oleh anggota Ombudsman RI-Johanes Widijantor yang mengatakan bahwasanya Ombudsman RI telah menemukan indikasi adanya siswa titipan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ini 2023 di semua daerah di Indonesia, bahkan jumlah laporan yang masuk lebih dari 300 kasus. Menurut beliau (Johanes) kecurangan serupa tak hanya dapat dilakukan anggota legislatif di daerah bahkan juga aparat dan pegawai pemerintah, sementara sekolah menjadi TAK BERDAYA karena tekanan INTERVENSI (campur tangan) yang lebih besar, ”lanjut BosBar sapaan akrabnya.
Masih BosBar, ”terkait tentang temuan kami di lapangan soal tidak adanya ukuran jarak dari bukti cetak hasil PPDBOL tahun 2023 dengan berkas cetak PPDBOL tahun 2021 dan 2022 di wilayah SIDOARJO hingga kini Kepala DinDik Jatim saat ini ARIES Agung Paewai melalui Kepala Cabang DinDik Jatim Wilayah Sidoarjo-SuraBaya yakni LUTFI Isa Anshory ENGGAN berkomentar entah TAKUT atau ALERGI terhadap WARTAWAN dan LSM seolah selalu MENGHINDAR selalu LARI dari KEJARAN para Juru Kabar. Kami tidak PAHAM kenapa demikian entah jalani masa KARANTINA setiap musim PPDBOL hingga akhir musim PPDBOL, padahal kami telah kirimkan surat permohonan INFROMASI kepada mereka berdua demi mendapatkan KETERANGAN (konfirmasi) yang BENAR sesuai FAKTA di lapangan untuk dikonsumsi PUBLIK, ”pungkasnya saat ditemui di ruang kerjanya, 15/08/23. Hel-Kris